PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
DOI:
https://doi.org/10.25077/jantro.v20.n1.p17-31.2018Keywords:
Pemberdayaan, Masyarakat, Komunitas Adat TerpencilAbstract
Salah satu program pemberdayaan dari pemerintah adalah program pemberdayaan komunitas adat terpencil. Desa Tajur Biru Kabupaten Lingga merupakan desa yang memiliki banyak suku terdalam yaitu suku laut, fenomena yang terjadi adalah terbatasnya pelayanan umum seperti sarana jalan, penerangan, posyandu dan belum terjangkau pelayan sosial seperti keadaan di atas menjadikan Desa Tajur Biru sebagai sasaran program komunitas adat terpencil. Tujuan penelitian ini pada dasarnya adalah mendeskripsikan Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil Oleh Pemerintah Kabupaten Lingga pada Desa Tajur Biru Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga. Menemukan kendala- kendala dalam Pemberdayaan Masyarakat serta mendeskripsikan model Pemberdayaan yang lebih tepat untuk Masyarakat Komunitas Adat Terpencil Desa Tajur Biru Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga. Untuk dapat melihat pemberdayaan masyarakat tersebut mengacu pada pendapat Soetomo (2011:96). Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yang mana sampel dalam penelitian ini 5 (lima) orang. Berdasarkan dari uraian yang telah dijelaskan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil belum mampu memberdayakan masyarakat komunitas adat terpencil tersebut. Kendala yang terjadi adalah selama ini pemerintah sebagai instansi lokal hanya memberikan pembinaan, pelatihan dan pemahaman terhadap pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, namun sarana prasarana belum dapat dilengkapi dengan baik seperti sarana prasarana pendidikan, tempat ibadah dan layanan kesehatan. Adapun saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut seharusnya ada sarana prasarana pendukung kemudian adanya sekolah yang didirikan bagi anak-anak dari komunitas adat terpencil, merubah pola pengembara hidup dengan program mengapung.Seharusnya ada pola pemberdayaan lainnya seperti membangun rumah permanen di darat untuk masyarakat suku laut.Memberikan kesadaran pendidikan pentingnya pendidikan bagi masyarakat suku laut.
References
Kusnadi. 2002. Konflik Sosial Nelayan: Kemiskinan Dan Perebutan Sumber Daya Perikanan. Penerbit: LkiS Yogyakarta.
Meleong, Lexy. 2004. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosda Karya
Satria, Arif. 2002. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta : Cidesindo
Soetomo. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Soeharyo, Salamun, dan Nasri Effendi. 2001. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia.Jakarta : LAN
Syarief, Efrizal. 2008. Pembangunan Kelautan Dalam Konteks Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Makasar : Bappenas
Wrihantolo, Randy R & Dwijiwidjoto, Riant Nugroho. 2007. Manajemen Pemberdayaan. Jakarta : Gramedia.
Zamzami, L. (2015). Nelayan Tiku: Tradisi Dan Kelembagaan Sosial Berdasarkan Budaya Masyarakat Lokal Berbasis Komunitas Dalam Aktivitas Penangkapan Ikan. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 17(1), 39-63. doi:https:// doi.org/10.25077/jantro.v17.n1.p39-63.2015
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The author(s) retain the full copyright over all published articles. By submitting and publishing with Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya (JANTRO), the author(s) grant the Department of Anthropology FISIP Universitas Andalas (as the publisher) the exclusive right of first publication.
All articles are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) license.. This license permits users to copy, distribute, transmit, and adapt the work, provided the original work and source (JANTRO) are properly cited and any derivative work is shared under the same license.
The author(s) are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive scholarly exchange and earlier citation of published work.
Department of Anthropology FISIP Universitas Andalas has the right to multiply and distribute the article and every author is not allowed to publish the same article that was published in this journal. Thanks to FISIP Universitas Andalasthat was funded this journal sustainability.
The Copyright Notice should describe for readers and authors whether the copyright holder is the author, journal, or a third party. It should include additional licensing agreements (CC BY-NC-SA)
The manuscript authentic and copyright statement submission can be downloaded ON THIS FORM.
Fill out the form and submit via email or fax to the following address:
Office of Editorial Board Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya
Department of Anthropology, FISIP, Universitas Andalas
Building B Department 2nd Floor, FISIP, Universitas Andalas, Kampus Limau Manis, Padang, West Sumatra, 25162, Ph. 0751-71266, Fax: 0751-71266
Email: editor_jantro@soc.unand.ac.id
.png)


